Bertempat di gedung Pertemuan Nonomi Waren kegiatan tersebut dibuka wakil bupati ,Hendrik Wonatorei ,S.sos atas nama bupati waropen dan dihadiri oleh kepala-kepala SKPD serta beberapa ASN perwakilan masing-masing SKPD yang hadir sebagai peserta sosialisasi keterbukaan informasi public sesuai Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Waropen nomor 8 tahun 2016.
Wakil Bupati Hendrik Wonatorei ,S.Sos mengatakan saat ini kita berada di era informasi atau keterbukaan sehingga tidak ada sekat-sekat lagi bahkan Negara antar Negara hanya dibatasi dengan administrasi sudah tidak ada batas yang merupakan peran informasi .
“Perkembangan di Negara Amerika kita bisa tahu, perkembangan di daerah pegunungan kita di Waropen bisa tahu berkat informasi “ Katanya .
Menurutnya informasi bukan saja dapat diperoleh melalui kata-kata langsung tetapi juga melalui media cetak maupun media elektronik yang begitu hebat mengambil peranya juga didukung oleh infrastruktur darat, udara maupun laut meskipun informasi itu dapat membuat orang sedih, senang juga menambah ilmu pengetahuan serta informasi itu juga dapat menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan baik .
“ Atas nama Bupati saya minta untuk di formalkan lembaga ini agar dapat bekerja secara professional mengelola informasi dalam rangka pelayanan public di kabupaten waropen ini” harapnya.
Seusai dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Hendrik Wonatorei,S.Sos yang ditandai dengan penabuhan Tifa , kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tiga narasumber yakni Andrijani ,SH,M.Si dari Kabid Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua, Sandra Ekawanto ,S.STP Widiaswara Muda Sekretaris Negara RI dan Sulastio dari perwakilan kementerian Kominfo RI.
Sementara itu , Bupati melalui Asisten I Setda Waropen Tonny Woisiri dalam sambutannya pada acara penutupan kegiatan tersebut mengatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan dasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional .
“ Saya ingin ingatkan kepada kita semua bahwa dampak dari keterbukaan informasi public apabila tidak dikelola baik sebelum dipublikasikan kepada pengguna seperti yang sering terjadi dapat menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan dan bahkan bisa berpotensi menimbulkan konflik” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD yang nantinya adalah atasan PPID untuk segera menetapkan PPID di SKPD masing-masing agar kegiatan penyebarluasan informasi dari SKPD tersebut dapat berjalan dan hal ini juga dapat mengurangi salah tafsir yang timbul ditengah masyarakat terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Negeri 1000 Bakau ini.(af/ waropenkab.go.id)
Komentar